POSKOTA.CO – Kejaksaan Negeri Cirebon menggelar Pembinaan Masyarakat Desa Taat Hukum (PMDTH), di Wilayah Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh unsur Muspika Palimanan, para kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda berlangsung di GOR kantor Kecamatan Palimanan, Senin (09/03).
Menurut Camat Palimanan, H. Sarka, S. Pd., saat membuka kegiatan pembinaan Hukum, kegiatan ini diharapkan dijadikan sebagai ajang untuk belajar tentang Hukum agar tidak terjerat oleh hukum.
“Masyarakat hendaknya mampu berpikir dan berbuat agar tidak melanggar hukum, karena bila sudah terseret masalah hukum, tentunya akan menguras pikiran, tenaga dan yang lainnya, kenali hukum jauhkan hukuman,” Ujar H. Sarka yang di amini oleh Sekmat Palimanan, Suparidi, S. Pd., yang lebih terkenal dengan panggilan Kakang Prabu.

Dalam pemaparanya, Wahyu Oktaviandi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, mengatakan, memberikan sosialisasi hukum pada masyarakat agar taat hukum dan tidak melanggar hukum.
Ditambahkan Wahyu, keberhasilan kegiatan sosialisasi ini akan dilihat dari perbandingan angka kriminalitas atau pelanggaran hukum tahun yang lalu dengan tahun sekarang. Bila angka nya turun maka berhasil sosialisasinya, bila tidak ada perubahan maka sistem dan metode nya yang dirubah.
“Sangat penting untuk di sosialisasikan pada masyarakat desa, agar masyarakat di desa bisa tahu dan mengerti serta paham akan kesadaran hukum yang harus di taati bersama, sehingga masyarakat desa bisa melakukan cegah dini di dalam masalah hukum,” Jelasnya.
Masih menurut Wahyu, dirinya mempersilahkan masyarakat melakukan laporan pada kepolisian dan kejaksaan atau pihak berwajib manakala ada hal-hal tindak kekerasan dan tindak kriminalitas di masyarakat, sehingga ada upaya pencegahan dari pihak terkait.
“Harapan saya masyarakat untuk selalu menjauhkan diri dari masalah hukum, agar tidak berurusan dengan hukum dan tidak terjerat kasus hukum,” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Atat Hartati, Kasubdit Bidang Kewaspadaan, Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa motto dari Kesbangpol ini adalah cegah diri dan tangkal dini.
Dijelaskan Atat Hartati, tugas dari Kesbangpol salah satunya adalah memberikan edukasi terkait dengan pencegahan baik tentang pemahaman ideologi, radikalisme dan terorisme sehingga masyarakat tidak sampai terpapar.
“Kantor Kesbangpol Kabupaten Cirebon, memberikan pemahaman, pencegahan, mensosialisasikan, memberikan informasi pada masyarakat, sehingga masyarakat tahu diri dan bisa paham betul, apa tugas pokok dan fungsi Kantor Kesbangpol,” Pungkasnya. (Zip/Manf))







Komentar