oleh

Reses I Tahun 2020, Umi Zahrok Sosialisasi Relawan Desa Lawan Covid-19 di Lumajang

POSKOTA.CO – Serap Aspirasi – Reses I tahun 2020, Umi Zahrok menerima aspirasi masyarakat dari kecamatan Tempeh, Tekung, Kedungjajang, Klakah, Candipuro, Lumajang, Rowokangkung, Senduro. Mereka berharap adanya perbaikan drainase, pengerasan dan pengaspalan jalan desa.

Selain itu juga perlu diperhatikan, pengembangan potensi kearifan lokal seperti keripik salak, singkong, pisang dll, serta budi daya ternak kambing dan ayam, dibidang pariwisata mendorong percepatan menuju Lumajang Eksotis.

Umi Zahrok dalam Serap Aspirasi – Reses I tahun 2020, menyampaikan terkait Protokol Relawan Desa Lawan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Diantaranya;

A. Pencegahan Covid-19 di Desa yakni ;

(1) Struktur Relawan Desa Lawan Covid-19; – membentuk struktur relawan desa, menyusun rencana kerja dan mendirikan posko serta menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas posko.

(2) Memberikan edukasi ke masyarakat tentang Covid-19,

(3) Mendata penduduk rentan sakit,

(4) Fasilitas Ruang Isolasi Covid-19 di Desa,

(5) Menyediakan disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) ditempat umum,

(6) Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, dan pencegahan penyebaran wabah yang dikoordinasikan dengan puskesmas, atau tenaga-tenaga kesehatan di pedesaan, misalnya thermometer atau alat ukur suhu lainnya, sarung tangan (latex), masker, alat pelindung diri (APD) dll.

(7) Menyediakan alat deteksi dini non medis berupa daftar isian/formulir sebagai pedoman wawancara atau yang diisi warga,

(8) Menyediakan informasi nomor telpon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulans, dll,

(9) Mendirikan Pos Jaga Gerbang Desa (24 Jam ),

(10) Memastikan tidak ada kerumunan banyak orang,

(11) Penyiapan dan penanganan logistik untuk kepentingan warga desa.

B. Penanganan Covid-19 di Desa yakni ;

(1) Bekerjasama dengan rumah sakit rujukan dan atau puskesmas setempat,

(2) Menempatkan ODP ke ruang isolasi yang telah disiapkan,

(3) Menyiapkan logistik bagi ODP selama berada di ruang isolasi,

(4) Melaporkan PDP ke Puskesmas atau Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten,

(5) Menghubungi petugas medis dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten untuk penampungan warga yang diisolasi.

Kepala Desa Condro Bapak Supirno, S.Sos. menyampaikan dalam forum Serap Aspirasi Umi Zahrok Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode Jabatan 2019-2024 (Reses I) Tahun 2020 bahwa telah meng-Alokasikan Dana Desa untuk Desa Tanggap Covid-19 diantaranya para relawan giat basmi virus covid-19 dengan penyemprotan rumah-rumah dengan disinfektan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 bagi masyarakat.

Di tambahkan Supirno, Setiap masyarakat yang datang dari luar kota harus untuk lapor dan diajak ke Puskesmas dengan menunjukan KTP atau warga condro, sementara yang bepergian dihimbau untuk melapor ke RT-RW dan menunda sifat pengumpulan massa termasuk yang punya hajat. Alhamdulillah di Desa Condro PDP posisi saat ini nol, Sementara di Kecamatan Pasirian ada 2 PDP oleh karenanya kami akan selalu siaga, tegas Supirno.

Dijelaskan Supirno bahwa Padat karya sudah di ploting yakni dengan pembersihan saluran 4 km untuk perairan sawah atau irigasi warter dan tritier. Serap Aspirasi Umi Zahrok Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Jabatan periode 2019-2024 (Reses I) Tahun 2020, tepatnya di Desa Condro Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Hadir diantaranya adalah Ibu Nyai Hj. Fatimah Mantan Ketua Ancab Muslimat NU Kecamatan Pasirian ahir jabatannya 2016 (tiga periode) menyampaikan bahwa kegiatan Serap aspirasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan kami harapkan ada kepedulian terhadap pendidikan usia dini (PAUD) dan Pendidikan dini Baca Alquran (TPQ) untuk membangun ahlaq anak-anak sejak dini serta pembangunan musholla untuk anak-anak dan masyarakat umum belajar mengaji dan tempat Ibadah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *