BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Penyuluhan berlangsung di SMAN 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, dengan materi bertema ‘Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenakalan Remaja’.
Menurut Kasi Penkum Kejati Jabar, kegiatan yang diikuti para siswa SMAN 1 Batujajar tersebut, bertujuan untuk menanamkan dan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
Disebutkan Nur Sricahyawijaya, dalam agenda itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.
Kasi Penkum Nur menyampaikan, melalui program JMS, Kejati Jawa Barat berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum.
Selanjutnya, setelah pemaparan materi, acara pun dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab peserta penyuluhan. Tampak para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (Cep/jo)







Komentar