POSKOTA.CO-Pemerintah Desa (Pemdes) Cineumbeuy Lebakwangi Kabupaten Kuningan Jawa Barat membantah sekaligus meluruskan, anggaran pembangunan POMDes yang menyerap Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 / 2022 tidak mencapai Rp. 440.000.000.(empat ratus empat puluh juta rupiah). Namun yang sebenarnya, hanya menelan biaya Rp 290.000.000.(dua ratus sembilan puluh juta rupiah). Dengan rincian, 260 juta rupiah diserap pada realisasi DD tahap 3 tahun 2021, kemudian Rp 30 juta rupiah lagi diserap dalam realisasi DD tahap 2 tahun anggaran 2022.
Penegasan itu disampaikan Kepala Desa Cineumbeuy, Boma Hendra, B.Sc didampingi Bendahara Pemdes setempat, Eliyah saat ditemui Poskota.co diruangan kerjanya.
Sekedar untuk diketahui, polemik penganggaran untuk kepentingan pengadaan atau pendirian POMDes Cineumbeuy, berawal dari satu sumber yang dapat dipercayai, memunculkan pada tahun anggaran 2021, terdapat pelaporan keuangan negara berupa Dana Desa (DD) yang disampaikan pihak Pemdes Cineumbeuy yang memperlihatkan munculnya angka Rp. 150 juta rupiah dalam realisasi penerimaan Dana Desa (DD) untuk tahap 2 tahun anggaran 2021. Tertera didalam rincian, realisasi penerimaan keuangan tersebut untuk bidang pemberdayaan masyarakat berupa pembangunan POMDes.
Selang kemudian yang menarik, pada realisasi penerimaan anggaran Dana Desa (DD) ditahun yang sama (2021) itu pada tahap 3, muncul angka lagi Rp. 260 juta rupiah. Tertera didalam rincian, itu juga bidang pemberdayaan masyarakat sama untuk pembangunan POMDes.
Atas dasar adanya informasi pelaporan seperti itulah, Kepala Desa dan Bendahara mengklarifikasi serta sepakat menjelaskan, menurutnya, jumlah uang yang muncul sebesar Rp 260 juta rupiah didalam pelaporan DD tahap 3 tahun 2021, sudah ditambahkan dengan nominal angka Rp.150 juta rupiah (include.red) yang serapan realisasi penerimaannya berlangsung pada DD tahap 2 tahun 2021.
Menanggapi laporan keuangan yang dinilai masih berbeda tersebut, salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebut mengatakan, persoalan keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara objektif terhadap masyarakat dan pemerintah.
“Perlu ditempuh upaya pemeriksaan oleh pihak penyidik Kejaksaan agar pembiayaan pembangunan POMDes ini menjadi lebih dapat dipertanggungjawabkan sebab telah menyedot keuangan negara cukup fantastis,”ujarnya, saat ditemui Poskota.co, disalah satu tempat, pada Minggu (17/09/2023).
Dikatakannya, tanpa bermaksud menuduh siapapun dan pihak manapun, idealnya proses pemeriksaan oleh pihak aparat penegak hukum kejaksaan menjadi ruang yang perlu dijalankan, sehingga akan dapat dibuktikan apakah program pembangunan POMDes Cineumbeuy menimbulkan kerugian keuangan negara atau tidak. (Cep/fs)
Komentar