POSKOTA.CO – Nur Fauzan menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah Desa Padang Sari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah atas pernyataannya di media POSKOTA.co terkait kinerja Pemdes Padang Sari yang menurutnya tidak tepat dalam menyalurkan dana bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 terlebih keluarganya.
Pernyataan maafnya kepada Pemdes Padang Sari karena didasari minimnya informasi yang ia dapatkan selama dirinya di perantauan (Kota Cirebon-red) dengan istrinya yang ia tinggalkan di Desa Padang Sari, dan akhirnya diklarifikasi kembali karena salah dalam menilai kinerja Pemdes Padang Sari. (wahy)







Komentar