oleh

Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Patroli Gabungan Skala Besar

POSKOTA.CO – Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Darno, memimpin pelaksanaan apel kegiatan patroli gabungan skala besar dalam rangka PPKM darurat di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (3/7/2021) malam tadi.

Apel yang berlangsung di Taman Dadi Kajen dihadiri oleh Wakapolres Pekalongan Kompol I Ketut Tutut, S.H., Kabag Ops Kompol Agus Sulis T, S.H., Kabag Ren AKP Kalung Muktiana, S.Sos., M.M., para Kasat, Kapolsek Kajen, Danramil Kajen, Danramil Talun, Danramil Kesesi, Kabid Tribum Tranmas.

Selai itu juga diikuti oleh personil TNI Kodim 0710 Pekalongan, anggota Polres Pekalongan serta Satpol PP Kab. Pekalongan.

Pada kesempatan tersebut AKBP Darno menekankan
bahwa mulai pada hari ini tanggal 3 Juli 2021 telah diberlakukan PPKM Darurat khususnya di pulau Jawa dan Bali.

“Hari ini telah diberlakukan PPKM Darurat khususnya di pulau Jawa dan Bali selama 20 hari, dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2021. Kita sebagai garda terdepan agar selalu siap mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Darno mengemukakan bahwa jumlah kematian akibat Covid-19 semakin hari semakin meningkat.

“Sudah saatnya kita lakukan tindakan tegas pencegahan dengan menindak segala bentuk kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” tambah Kapolres.

Lebih jauh, Kapolres menyampaikan untuk memberikan arahan tentang aturan pada masa penerapan PPKM Darurat ini kepada masyarakat.

Ia berharap kegiatan ini akan berdampak berkurangnya penyebaran Covid-19

Usai pelaksanaan apel, personil terbagi dalam 2 tim patroli, dimana tim akan melaksanakan patroli dalam rangka penyuluhan PPKM darurat kearah Karanganyar dan Kedungwuni serta kearah Bojong dan Wiradesa. (oji/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *