oleh

Kadus Cipaheut Cikandang Mengundurkan Diri, Resmi Telah Diberhentikan

KUNINGAN – Kepala Dusun (Kadus) Cipaheut, Cikandang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Ariansyah Wibowo telah resmi diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Cikandang.

Ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, di ruangan kerjanya, Kamis (8/1/2026), Kepala Desa Cikandang, Didi Tarsadi membenarkan, jika dirinya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian, Ariansyah Wibowo dari kedudukannya sebagai Kadus Cipaheut. “Berdasarkan SK Kepala Desa Cikandang, Pak Ari sudah diberhentikan,”terangnya.

Disebutkan Kades Cikandang ini, pemberhentian Kadus Cipaheut sudah diproses melalui ketentuan yang berlaku.
“Atas permintaan pengunduran diri, Kadus Cipaheut sudah resmi diberhentikan dari jabatannya,”ujar Didi.

Sebagai kepala desa, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ariansyah, telah memberikan kontribusi dan jasa terhadap desa serta masyarakat selama melaksanakan tugas selaku Kepala Dusun Cipaheut.

Sehubungan kekosongan jabatan tersebut (Kadus Cipaheut-red) sambungnya, dia telah menunjuk Kasi Pelayanan, Durohman sebagai Plt.(pelaksana tugas) sampai terisinya kembali posisi itu.

“Kami berharap dengan ditunjuknya Kasi Pelayanan selaku Plt.Kadus Cipaheut, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat khususnya di Dusun Cipaheut dapat berjalan dengan baik,”ungkapnya.

Terpisah, saat POSKOTAONLINE.COM, berkunjung ke kediaman Ariansyah Wibowo, untuk mengonfirmasi pemberhentian itu, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. “Suami saya lagi tidur karena sedang sakit,”ucap Kokom isterinya. (Cep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *