oleh

Bawaslu Abaikan Laporan Hoaks Rekayasa Penangkapan Ii Sumirat Cawabup 02, Bengkulu Selatan Rusuh

BENGKULU SELATAN – Kekecewaan simpatisan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Suryatati-Ii Sumirat Mersyah terhadap Bawaslu Bengkulu Selatan bukan main. Hampir tiap hari massa menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bawaslu di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna.

Mereka bukan sekadar kecewa lantaran 20 laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) dihentikan. Lebih dari itu, tuntutan mereka agar Bawaslu memberi penjelasan terkait dengan penghentian laporan itu juga tak kunjung digubris. “Kita tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan. Dan kita ingin Bawaslu memberikan penjelasan kepada kita secara transparan, jangan hanya dibilang bahwa semua laporan itu bukan pelanggaran,” kata koordinator aksi Herman Lupti, dalam keterangan tertulis yang didapat media ini, Jumat (16/5/2025).

Dalam aksi pada Jumat (16/5/2025), ratusan massa mulai memadati kantor Bawaslu sejak pukul 13.00 WIB. Massa terlihat membawa keranda mayat dengan oretan warna merah sebagai simbol matinya penegakan hukum di Bawaslu Bengkulu Selatan.

Aksi sempat ricuh karena massa yang kecewa mencoba membakar keranda. Namun beruntung polisi berhasil memadamkan api sehingga kericuhan tidak meluas. Aksi tersebut merupakan aksi ketujuh kalinya setelah pelaksanaan PSU, serta aksi ketiga yang dilakukan beruntun dalam seminggu terakhir.

Sebelumnya, pada Rabu (14/4/2025), massa baru saja melangsungkan aksi hingga berjam-jam, tepatnya delapan jam dari pukul 10.00 hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian pada Kamis (15/5/2025), massa kembali menyambangi kantor Bawaslu. Aksi diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan dokumen 20 laporan pelanggaran sebagai simbol kekecewaan mereka atas matinya keadilan.

“Kami minta Bawaslu berlaku objektif dan responsif terhadap seluruh laporan tim Suryatati-Ii Sumirat terkait adanya modus baru pelanggaran dan kecurangan PSU,” ujar Herman Lupti.

Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut dan menahan para pelaku rekayasa penangkapan terhadap calon wakil bupati Ii Sumirat. Beberapa nama yang disebut dan diduga sebagai pelaku adalah anggota DPRD Bengkulu Selatan Septin Gunawan dari partai pengusung paslon nomor 03 serta anak cabup nomor 03 Rifai Tajuddin, Andika Rifai.

Nama lain seperti Ari Sumarlin, Wadimin dan Rasya Alex juga ikut disebut. “Bukti-bukti sudah jelas, korbannya adalah cawabup kami, pelaku dan saksi-saksi lengkap, mau tunggu apalagi?” ujar Herman Lupti dengan nada lantang.

Lupti merasa dipermainkan oleh sikap Bawaslu yang tidak profesional dan tidak transparan. Dia menegaskan, bila Bawaslu dan Gakkumdu bekerja profesional maka tidak mungkin persoalan PSU Pilkada Bengkulu Selatan sampai ke meja hakim MK. “Ini bukan soal menang kalah, tapi soal keadilan. Harusnya Bawaslu bertindak tegas, dan karena yang melakukan ini diduga kuat kubu 03, dilakukan secara sistematis dan terorganisasi, maka kita tuntut Bawaslu diskualifikasi paslon 03 Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto,” tandas Lupti.

Arif, salah satu peserta aksi, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen melakukan aksi damai. Namun, lanjutnya, bila Bawaslu bertahan dengan sikapnya yang acuh dan tidak transparan, bukan tak mungkin kekecewaan massa berujung anarkis. “Kami pasti datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak, jangan salahkan kalau sikap Bawaslu membuat situasi tak terkendali,” ungkapnya. (***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *