oleh

Urus PBG di Kota Tangerang Selesai Satu Jam, Menteri PKP dan Mendagri Apresiasi Sejarah Baru Pelayanan Publik

TANGERANG – Inovasi dan terobosan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maksimal 10 Jam selesai, diapresiasi  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tito Karnavian. Hal itu disampaikan kala kunjungan kerja ke Kota Tangerang.

Bahkan Menteri PKP serta Mendagri yang sebelumnya menyaksikan proses pelayanan ini bisa selesai dalam 4 jam, namun pada kesempatan kali ini bisa selesai hanya dalam satu jam.

“Ini salah satu terobosan yang sangat baik, di mana tugas kita itu melayani rakyat, kemudian layanan yang tadinya 45 hari bisa dipangkas menjadi 10 jam, 4 jam bahkan kini 60 menit. Tentunya bahagia masyarakat. Ini sejarah baru pelayanan publik di Indonesia,”  Menteri PKP, kepada wartawan di Pemkot  Tangerang, Selasa (14/1).

Pada kesempatan yang sama, Mendagri Tito  menambahkan inovasi yang dilaksanakan  Pemkot Tangerang bisa menjadi contoh untuk kota/kabupaten lain se-Indonesia. “Terobosan ini patut ditiru sebagai upaya bersama dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya ini adalah program pro rakyat, yang baru direalisasi  sebanyam 89 kota/kabupaten saat ini. “Diharapkan ini bisa diwujudkan se-Indonesia yang jumlahnya 514 kota/kabupaten. Seluruh wilayah harus bisa mengeluarkan peraturan  seperti halnya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang ini,” tambah Tito.

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan izin PBG selama 10 jam selesai dan akan dikembangkan menjadi 4 jam. Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menambahkan, upaya ini dirancang sebagai bagian untuk mendukung program presiden dan mendagri dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan pro rakyat.

“Sistem yang ditargetkan maksimal selesai 10 jam, realisasinya bisa selesai dalam waktu 4 jam bahkan satu jam. Tadi sudah disaksikan langsung oleh masyarakat yang memang sedang melakukan proses perizinan. Semoga ke depannya, inovasi ini bisa semakin optimal dan memudahkan seluruh masyarakat khususnya di Kota Tangerang,” pungkas Dr. Nurdin. (Imam/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *