POSKOTA.CO – Guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi kebersihan sampah Wajib Retribusi (WR) di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat agar dapat memenuhi target di penghujung tahun 2020 ini.
Selain, memberikan arahan dalam peningkatan PAD tentang retribusi sampah. Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Tanah Abang, yang dipimpin Maksum Saragih ini genjot pembinaan terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) dan pengawas serta petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) LH Kecamatan Tanah Abang.
“Tujuannya hanya pembinaan supaya ASN dan pengawas LH dapat bekerja lebih maksimal. Karena setiap kegiatan maupun evaluasi harus ada hasil progres nya. Contohnya seperti WR tentang sampah,” ungkap Maksum Saragih di kantornya, Jalan Kebon Kacang XI, Kebon Kacang, Tanah Abang, Rabu (16/12/2020).
Lanjut mantan Lurah Tanah Tinggi ini mengatakan, untuk menekan keberhasilan Peraturan Gubenur (Pergub) nomor: 77 tahun 2020 tentang pendamping RW mengenai Bank Sampah, budidaya Maggot dan composting dan composter.
Dirinya mengajak ASN dan pengawas PJLP LH Kecamatan Tanah Abang dapat memberikan contoh Bank Sampah, budidaya Maggot di LH dapat ditularkan di masing-masing RW yang tersebar Kecamatan Tanah Abang ini.
“Saya berharap pembinaan dan sosialisasi ini dapat menjadi motivasi sehingga dalam pelaksanaan seluruh kegiatan Dinas LH dan program pak Gubernur dapat berjalan sesuai rencana,” harap Saragih. (van/sir)







Komentar