oleh

Tersangka Firli Bahuri akan Dipanggil Kembali Polisi untuk Pemeriksaan Tambahan

JAKARTA–Mantan Ketua KPK Firli Bahuri direncanakan dipanggil kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Firli akan menjalani pemeriksaan tambahan sebagaintersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Pemeriksaan tersangka Firli Bahuri ini kata
Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa atas berkas perkara yang dikembalikan jaksa pekan lalu.

Selain Firli, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi baru diantaranya saksi meringankan yang diajukan tersangka Firli. Terkait pengembalian berkas perkara, ada beberapa yang harus dilengkapi dari petunjuk jaksa P16 kantor Kejati DKI Jakarta.

Saat ini penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri dalam progres untuk melengkapi semua petunjuk P19 dari jaksa P16 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Sudah kita tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI Jakarta,” kata Kombes Ade Safri dikutip, Sabtu (6/1/2024).

Kapan pemanggikan dan pemeriksaanbterhadap tersangka Firli akan dilakukan, Kombes Ade Safri belum merinci jadwalnya. Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan MentanbSyarul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian..

Pekan lalu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri dengan alasan belum lengkap. Penyidik kepolisian diminta untuk melengkapi sesuai petunjuk pihak kejaksaan. “Penyidik segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagai petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” ujar Ade Safri.(Omi)

Teks foto: Kombes Ade Safri Simanjuntak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *