POSKOTA.CO – Gegera tidak mengehui jam pembuangan sampah, pemuda warga Kramat ini terjaring saat membuangan sampah oleh petugas gabungan Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Senen saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sedap Malam Jalan, Jalan Kenanga RT 001/01, Kramat, Senen, Rabu (22/9/2021).
“Saya nggak tahu kalau ada peraturan jam buang sampah. Ini aja disuruh sama emak membuang sampah di TPS ini, ujar salah satu pelanggar ngeles saat terjaring petugas di lokasi.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Senen, Verry Yuliansyah saat dihubungi POSKOTA.CO membenarkan, bahwa pihaknya melaksanakan OTT di kawasan TPS Sedap Malam Jalan Kenanga RT 001/01, Kramat dalam upaya tertib membuang.
“Kegiatan OTT ini juga sekaligus mensosialisasikan kepada warga masyarakat supaya tertib membuang sampah karena sudah diprogramkan pengangkutan sampah terjadwal sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor: 55 tahun 2021 tentang dan pengurangan dan penanganan sampah dan Pergub nomor: 77 tahun 2020 tentang bidang pengelolaan sampah di lingkup RW.
Lanjut Verry menambahkan dalam kegiatan OTT ini pihaknya melibatkan 30 petugas gabungan terdiri dari Dinas LH, Satpel LH Kecamatan Senen, Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan pengurus RT/RW 02 Kramat yang di mulai pada pukul 22.00 Wib malam hingga pukul 04.00 Wib pagi.
“Ada satu pelanggar yang terjaring OTT. Pelanggar disanksi teguran keras dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya membuang sampah sembarangan,” paparnya. (van)







Komentar