oleh

Mafia Tanah di Subang Bakal Dilaporkan ke KPK

POSKOTA.CO – Gelombang pernyataan dukungan dan apresiasi dari kalangan Ormas dan LSM kabupaten Subang terhadap pihak Kejari setempat terkait penanganan kasus mafia tanah pelabuhan Patimban terus bergulir. Terbaru, Paguyuban Koalisi LSM Barakataktak menyatakan dukungannya dan akan terus mengawal kasus mafia tanah Pelabuhan Patimban yang kini sedang ditangani Kejari Subang itu sampai tuntas.

Menurut Ketua Paguyuban Koalisi LSM Barakatak, Omay Komarudin, Jumat (29/7), dugaan terjadinya mafia tanah Pelabuhan Patimban yang merugikan keuangan negara puluhan milyar itu wajib diusut sampai tuntas.

“Makanya kami sangat mendukung langkah Kejari Subang yang kini sedang terus bekerja menangani kasus mafia tanah Pelabuhan Patimban itu. Namun jika pihak Kejari Subang dalam penangannya lambat atau jalan ditempat, terpaksa kami akan melayangkan surat laporan dan permohonan bantuan penanganannya ke KPK, Kejaksaan Agung dan mabes Polri hingga Presiden RI,” tandas Omay.

Seperti diketahui, Kepala Kejari Subang , I Wayan Sumertayasa SH, MH melalui pejabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) , Aep Saepuloh menuturkan, kasus mafia tanah Pelabuhan Patimban itu masih dalam tahap pemintaan keterangan Keterangan .

“Walaupun kasus ini sudah agak lama dari tahun 2018 hingga sekarang tahun 2022, tetapi kami akan terus mengumpulkan bukti bukti dan keterangan lainnya” Tutur Aep dikantornya kepada para wartawan Jumat (21/7/2022).

“Dalam perjalanan penanganan kasus itu kata Aep, pihaknya telah memanggil 30 orang saksi termasuk pihak KSOP, desa, camat, dan pihak pihak Terkait lainnya. Dimana lanjutnya, dalam pengumpulan permintaan para saksi sudah mengarah kepada salah satu calon tersangka. Namun tambahnya, sampai sekarang belum cukup bukti yang kuat untuk ditetapkan menjadi tersangka.

“ Kita juga sudah menggelar ekspos ke kejaksaan tinggi Jawa barat perihal perkara tanah timbul tersebut, mudah mudahan dalam waktu dekat bisa naik ke tahap selanjutnya,” jelasnya.(hrn/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *