oleh

Kombes Sambodo: Ada Beberapa Hal Jadi Pertimbangan Penambahan Kawasan Gage

POSKOTA.CO–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menambah titik penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta menjadi 26 kawasan. Penambahan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya.

Dalam rapat bersama itu, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan terkait perluasan kawasan gage di Ibu Kota. “Ada beberapa hal yang kita putuskan terkait dengan perluasan gage yang tadinya 13 kawasan menjadi 26 kawasan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yoyo kepada wartawan, Jumat (27/5/2022) malam.

Perluasan titik penerapan ganjil genap ini berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dijelaskan Jombes Sambodo, titik ganjil genap di 13 kawasan yang sebelumnya telah diberlakukan akan terus berjalan seiring dengan penambahan 13 titik lainnya. Terkait penerapan ganjil genap di 13 kawasan baru ini mulai disosialisasikan sejak 25 Mei sampai 5 Juni 2022.

Setelah sosialisasi akan dilanjutkan dengan uji coba selama satu pekan mulai tanggal 6-12 Juni 2022. “Selama uji coba, jika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru maka tidak langsung diberikan tindakan tindakan tilang, tapi kita lakukan peneguran,” ujar Sambodo.

Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Jl MH Thamrin
2. Jl Jenderal Sudirman
3. Jl Sisingamangaraja
4. Jl Panglima Polim
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang
6. Jl Tomang Raya
7. Jl S Parman
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl MT Haryono
10. Jl HR Rasuna Said
11. Jl DI Panjaitan
12. Jl Ahmad Yani
13. Jl Gunung Sahari
14. Jl Pintu Besar Selatan
15. Jl Gajah Mada
16. Jl Hayam Wuruk
17. Jl Majapahit
18. Jl Medan merdeka Barat
19. Jl Suryopranoto
20. Jl Balikpapan
21. Jl Kyai Caringin
22. Jl Pramuka
23. Jl Salemba Raya sisi Barat
24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jl Kramat Raya
26. Jl Stasiun Senen.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *