oleh

Kemenko Marves Tinjau Lokasi Usulan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kota Bogor

POSKOTA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima tim dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi (Marves)dalam rangka kunjungan lapangan di Paseban Suradipati, Balai Kota, Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor.

Kunjungan yang diterima langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membahas terkait usulan percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Bogor.

Tak kurang dari sembilan usulan kegiatan dari Kota Bogor yang diajukan ke pemerintah pusat, di antaranya Penataaan Pasar Bogor, Pembangunan dan Pembebasan Lahan untuk Underpass di Jalan KS Tubun, Penataan Gor Pajajaran, Pelebaran Jembatan otista, Pembangunan dan Pembebasan Lahan Underpass Kebonpedes dan Jalan Pemuda, Pembangunan Fly Over Jalan MA Salmun, Pembangunan Fly Over Jembatan Merah, Pembebasan Lahan dan Bangunan Bogor Inner Ring Road (BIRR) dan Pembangunan Underpass Baranangsiang.

Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Djoko Hartoyo mengatakan, pihaknya sudah mulai rapat sejak akhir 2019 lalu, di mana Kota Bogor mengajukan sembilan usulan pekerjaan.

Menurutnya, usulan ini berawal dari tantangan Presiden Joko Widodo kepada Wali Kota Bogor tentang apa yang harus diakselerasi dan yang harus dibangun untuk memperindah Kota Bogor.

“Kebetulan Kemenko Maritim dan Investasi tandemnya dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Untuk tahun ini kami yang akan memimpin monitoring pembangunan yang di bawah koordinasi Kemenko Maritim dan Investasi, KemenPUPR, Kemenhub, Kementerian Pariwisata,” ujarnya.

Ia menuturkan, mengingat usulan-usulan dibicarakan langsung kepada Presiden, usulan ini belum masuk ke dalam RPJMN. Sehingga dibutuhkan effort (upaya) semua. Dia bersyukur respons dari OPD sangat bagus. Menurutnya, usulan berbagai kegiatan tersebut bisa menggunakan dana PEN yang alokasi tahun ini mencapai Rp 400 Triliun lebih.

“Kami juga sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Walaupun sembilan usulan ini belum tau berapa usulan yang di-acc,” pungkasnya. (yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *