POSKOTA.CO – Setelah muncul keluhan warga yang tak menerima bansos karena dicairkan oleh orang lain, akhirnya mediasi dan berakhir dengan saling memaafkan. Kesepakatan damai itu dilakukan di Kantir RW 03 Kel. Kebun Jeruk Jakarta Barat.
Mediasi disaksikan oleh pihak Kelurahan Kebon Jeruk (Bpk Danny Santoso selaku KaSi Pemerintahan Kelurahan Kebon Jeruk), Bpk Robby B (Staff Kesra Kelurahan Kebon Jeruk), Bpk Nurjaman (Ketua FKDM Kelurahan Kebon Jeruk), Bpk Hilman (Staff Sosial Kelurahan Kebon Jeruk).
“Betul kami sudah mencapai kesepakatan dan saling menyadari akan kekhilafan,” ungkap Fahmi Febrianto, kepada poskota.co, Selasa(17/8).
Kedua belah pihak, pun berdamai dan sudah dilakukan serah terima dana BST sebesar Rp 1.200.000 (2 NIK atas nama Fahmi dan orgtua Fahmi) di hadapan para saksi (Pihak Kelurahan dan RW 03). Kami pun bersepakat tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
Diungkapkan POSKOTA.CO pada 10 Agustus 2021 warga Kel. Kebun Jeruk tak terima jatah bantuan sosial padahal namanya tertera di website kemensos. Ternyata haknya diambil oleh seseorang. (rel)







Komentar