oleh

Jabatan Ketum Masih Tetap Dijabat Evita Nursanty, Panitia Pengarah Sebut Munas KBPP Polri Ditunda 6 Bulan ke Depan

JAKARTA – Rencana Musyawarah Nasional Keluarga Besar Putra-Putri (Munas KBPP) Polri telah dipastikan ditunda sampai enam bulan ke depan. Pasalnya, akibat terjadi perdebatan terkait bakal calon yang akan mencalonkan diri.

Oleh karenanya, Ketua Umum (Ketum) Keluarga Besar Putra-Putri Polri yang lama, Evita Nursanty, masih tetap menjabat. Terlebih lagi karena belum dinyatakan demisioner.

“Sebenarnya, seusai mekanisme PO AD ART, sudah dilakukan verifikasi dan penetapan calon Ketua Umum KBPP Polri pada tanggal 19 April 2026 lalu,” terang Panitia Pengarah Munas KBPP Polri, Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H., pada Kamis (14/5/2026).

Namun disebutkan pula bahwa dalam persidangan, justru sebagian peserta memohon agar dibatalkan dan bahkan meminta pencalonan baru. Padahal, sebelumnya telah ditetapkan dan diverifikasi bakal calon Ketua Umum KBPP Polri.

“Jadi, SC tidak mau melanjutkan, karena dianggap melanggar AD/ART dan juga PO (peraturan organisasi) KBPP Polri,” tambah Dr. Enita.

Masih terkait keputusan penundaan Munas KBPP Polri sudah disetujui oleh peserta dan telah diketok palu oleh pimpinan sidang. Selanjutnya sidang pun ditutup.

Tentang penundaan Munas KBPP Polri, jelas merupakan atau tetap menjadi kewenangan ketua umum yang masih menjabat sebagai Ketua Umum KBPP Polri.

“Terlebih lagi karena masih dalam tahap pembahasan tata tertib (tatib) oleh SC (stering komite). Selain itu, Ketua Umum Evita Nursanty belum dinyatakan demisoner,” paparnya, lagi.

Sebagai Pimpinan Sidang, DR Enita menyatakan bahwa penundaan merupakan langkah bijak dan demokratis. “Kenapa? Karena telah disetujui semua peserta,” tutupnya. (oko)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *