POSKOTA.CO – Raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok tahun 2020 sebesar Rp 1,1 trilyun diyakini dan optimis bakal tercapai karena hingga awal Desember 2020 perolehan pajak daerah ini sudah mencapai sekitar Rp 899 milyar.
“Target PAD kami Rp 1,1 triliun setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Alhamdulillah samai saat ini telah tercapai Rp 899 miliar atau 96,3 persen,” kata Ketua Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana, Senin (7/12).
Melihat jumlah itu walaupun nilainya ada penurunan akibat masa pandemi Covid-19 namun tetap yakin serta optimis bakal tercapai target yang telah ditetapkan karena pihaknya akan terus melakukan penagihan kepada wajib pajak serta masayarakat luas terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunab (BPHTB), pajak restoran dan pajak reklame.
Menurut dia, dari jumlah total yang target PAD sebesar Rp 1,1 trilyun penyumbang terbesar terhadap pajak daerah adalah dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Setelah itu pajak restoran dan disusul pajak reklame.
“Untuk PBB saja per 04 Desember 2020 nilainya mencapai Rp 260 miliar dan itu sudah melampaui target yang kami tetapkan yaitu Rp 193 miliar belum dari sumber pendapatan lainnya,” katanya.
Pencapaian itu tentunya tidak diimbangi dari sumber pendapatan lain yang paling menurin adalah pajak hiburan dikarenakan selama masa pandemi sejunlah temoat hiburan harus tutup seperti temoatbhiburan malam karoke dan bioskop.
Namun, imbuh dia, semua itu bisa ditutupi dengan pajak air tanah dan sumber pendapatan lainnya serta mudah-mudahan hingga akhir Desember 2020 perolehan target PAD bisa maksimal tercapai. (anton)







Komentar