POSKOTA. CO – Keluhan masyarakat terkait bantuan rutin beras bagi masyarakat Kabupaten Bogor melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bogor yang tidak layak untuk di konsumsi direspon anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Bantuan beras yang diterima merupakan beras menir yang jika di kalkulasi secara harga yang dianggarkan, sangat tidak sinkron.
Robinton Sitorus, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan usai melakukan sidak ke Desa Sumur Batu, kembali menemukan beras bantuan yang tidak layak.
Menurut Robinton, ketika beras bantuan tahap ke tiga ini ramai dipersoalkan, karena kualitasnya rendah, maka pihaknya langsung mendatangi gudang beras Bulog yang di Cianjur dan Sukabumi.
Dari pertemuan dengan Kepala Regional Cianjur, Rahmad mengatakan, Bulog saat penyaluran beras tahap pertama dan kedua merupakan beras yang di pasok oleh Bulog.
Namun pada penyaluran tahap ke tiga sekarang yang dikeluhkan masyarakat, beras tersebut bukan merupakan beras Bulog.
“Kami hanya dua kali. Kalau yang ke tiga ini, bukan beras dari kami,”kata Robinton mengulangi pernyataan Rahmat saat memberikan keterangan ke wartawan Selasa (5/1/2021).

Politisi banteng moncong putih ini menegaskan, dengan kualitas beras yang diterima masyarakat dengan anggaran yang di alokasikan, terjadi margin yang cukup besar.
“Pada biro statistik, untuk harga medium beras di kisaran Rp9.375/Kg. Sementara yang kami anggarkan itu Rp10.550/Kg. Harusnya alokasi anggaran yang besar, kualitas beras semakin bagus, bukan seperti yang masyarakat terima sekarang. Ini margin nya sangat besar,”ujar Robinton.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Bogor ini berharap, temuannya ini harus berproses hingga ada penyelesaian akhir, guna mengungkap siapa dibalik permainan yang merugikan rakyat ini.
Bagi Robinton, ditengah masa sulit akibat pandemi Covid 19, pemerintah seharusnya iklas membantu rakyat dan bukan memanfaatkan derita rakyat.
Atas temuan ini, Robinton lalu menukar beras bantuan tidak layak di konsumsi dengan beras layak jenis Ramos.
“Ini sudah ada temuan dan berada disejumlah desa yang tersebar di beberapa kecamatan. Bagi saya, ini perbuatan yang di sengaja. Saya mendesak, harus ada proses hukum,” tegasnya.
Hasil temuan dibeberapa desa, diakui Robinton, jika beras yang disalurkan ke masyarakat, menir nya mencapai 40 persen.
Robinton berharap, agar Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor, Nurhadi sebagai pengguna anggaran, harus menjelaskan secara transparan alokasi beras bagi masyarakat yang anggarannya mencapai Rp63 miliar ini.
Ia juga meminta agar ada penjelasan dari Nurhadi, tentang alasan ditunjuknya Perumda Pasar Tohaga sebagai pelaksana dalam penyaluran beras tersebut.
Kasus temuan beras tidak layak di konsumsi tahap ke tiga ini mengingatkan kembali pada kasus sebelumnya, dimana terjadi perbedaan pandangan yang sangat tajam antara Bupati Bogor, Ade Yasin dengan Kepala Bulog, Budi Waseso.
Bupati Bogor saat penyaluran tahap pertama menggunakan beras Bulog. Memasuki penyaluran tahap kedua, Bupati Ade Yasin berniat memutuskan hubungan dengan Bulog dan menyerahkan ke PD Pasar Tohaga.
Alasan diserahkan ke PD Tohaga, karena Bupati kala itu mengatakan, beras Bulog tidak layak. Pernyataan Bupati Ade Yasin ini membuat Budi Waseso selaku Ketua Bulog marah. (yopi)








Komentar