oleh

Petugas Gabungan Cibinong Tindak 105 Pelanggar Prokes

POSKOTA. CO – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Polsek Cibinong bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Cibinong melakukan penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Petugas gabungan yang menyebar di jalan dan pusat keramaian di Jalan Raya Jakarta – Bogor Selasa (22/12/2020) memberi sanksi bagi pengguna jalan yang melanggar 3M. Operasi menjelang Natal dan tahun baru ini dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil mengatakan, operasi akan terus di lakukan melalui operasi Yustisi yang dilaksanakan secara mobile dan stasioner, guna menyasar para pelanggar protokol kesehatan. “Para pengguna jalan,masyarakat yang sedang beraktiftas maupun para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, akan diberi sanksi,”ujar AKP Kadek.

Menurut Kapolsek, pada Operasi Yustisi ini masih banyak di temukan masyarakat tidak mematuhi aturan. “Masih terbilang cukup tinggi. Dalam gelaran Ops yustissi yang di lakukan ini tim gabungan berhasil memberikan 105 teguran pelanggaran protokol kesehatan,”ungkapnya.

Penindakan yang di berikan bagi para pelanggar beragam, mulai dari pemberian denda hingga sangsi Sosial. Pemberian sangsi tersebut sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar, dan di harapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Penertiban ini sendiri di lakukan Sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020. Ada aturannya,” paparnya.
Upaya-Upaya penertiban melalui Ops Yustisi ini akan terus di lakukan terlebih menjelang ibadah Natal dan peringatan tahun baru 2021.

“Aktifitas masyarakat akan lebih tinggi. Sebagai Upaya mencegah meningkatnya Persebaran covid 19 ini Pemerintah dalam hal ini Polsek Cibinong dan gugus tugas Covid 19 akan terus di lakukan Pendisiplinan Protokol kesehatan. Di harapkan dengan ini juga peran serta masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini , yaitu dengan disiplin menjalankan protokol Kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak,”tegas AKP I Kadek Vemil. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *