POSKOTA.CO–Seorang gembong teroris yang sudah lama jadi buronan akhirnya ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri. Tersangka Taufik Bulaga alias Upik Lawanga adalah kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Dari penangkapan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga yang dikenal sebagai buronan kelas kakap di Lampung. Bungker khusus dibuat Upik untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.
Upik diketahui ahli membuat senjata api rakitan dan meralit bom. “Barang bukti yang disita dari rumah Upik berupa senjata rakitan dan bungker di rumahnya,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Menurut Argo, tersangka Upik Lawanga sejak bukan Agustus 2020 lalu mendapat pesanan untuk membuat sejata api dari pimpinan kelompok JI. “Tersangka Upik pada Agustus lalu sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, masalah kapan akqn digunakan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” ujar Argo.
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror bom seperti bom Tentena, bom Gor Poso, bom Pasar Central dan rangkaian tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap lainnya, yakni Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah Lampung.(Omi)







Komentar