oleh

Viral, Begal Payudara Kembali Bikin Resah Warga Depok

POSKOTA.CO – Aksi bejat oknum pengendara sepeda motor yang melakukan perbuatan tidak senonoh memegang payudara wanita alias begal payudara kembali berulah di wilayah Kota Depok. Kasus ini kembali terjadi di satu gang, Kelurahan Pondok Cina, Beji sempat terekam CCTV milik warga sekitar.

Korban bernama LNA,27, warga Depok,  saat kejadian tengah berjalan bersama rekannya di  satu gang,  Kelurahan Pondok Cina, Beji, 16 Juni 2020 lalu sekitar Pk. 20:27 mendadak dari arah berlawanan muncul sebuah sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku menggunakan helm.

Merasa tidak curiga korban dan rekannya tetap berjalan santai namun mendadak sepeda motor dari arah berlawanan mendekat dan memepet korban serta merta tangan kanan pelaku langsung meremas payudara korban. “Kontan korban berteriak memaki pelaku yang langsung tancap gas dengan sepeda motor metik ke arah Jalan Raya Margonda,” kata korban ke anggota Polrestro Depok, Senin (22/6).

Kasus itu terekam CCTV milik salah satu warga pemilik rumah di gang tersebut, yang kemudian sempat viral dan kemudian menjadi salah satu barang bukti pelaporan korban terhadap aksi begal payudara tersebut ke Polrestro Depok dengan no STPLP/1402/K/VI/2020/PMJ/Restro Depok ditandatangani Kanit 2 SPKT Iptu Kusin, 17 Juni 2020.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani didampingi Humas Polrestro Depok AKP Elly P, membenarkan adanya laporan aksi begal payudara oleh korban, “Korban sudah membuat laporan dan CCTV berdurasi 1 menit 22 detik juga sudah dilihat petugas untuk melakukan pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Saat ini kasus ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestro Depok, tuturnya yang menambahkan kasus itu masuk dalam pelanggaran Pasal 281 KUHP yakni tindak pidana merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara. Pihaknya kini tengah mencari dan mendalami motif kejadian tersebut. (anton/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *