BANDAR LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap Sudiono alias Praka, mantan bakal calon Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu senilai Rp980 juta. Tersangka ditangkap di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, pada 27 Oktober 2026.
Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage, Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu senilai Rp980 juta.
Sudiono diduga berperan sebagai pihak yang menyuruh sekaligus menyimpan 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Uang tersebut rencananya dikirim ke Jakarta untuk membiayai kegiatan demonstrasi. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pengiriman uang palsu lintas Sumatera-Jakarta.
Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage, menjelaskan pengiriman uang palsu tersebut diduga telah dilakukan dua kali. Pada Agustus 2025, sebanyak 5.000 lembar uang palsu senilai Rp500 juta berhasil dikirim melalui jalur udara dari Bandara Radin Inten menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara itu, pengiriman kedua pada 2026 berhasil digagalkan polisi di Seaport Interdiction Bakauheni. Uang palsu tersebut diangkut menggunakan bus dari Medan menuju Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang itu disebut merupakan sisa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang disimpan sebelum direncanakan untuk membiayai demonstrasi.
Dalam perkara ini, tersangka berinisial A dijanjikan imbalan Rp50 juta, sedangkan Sudiono dijanjikan Rp250 juta apabila pengedaran uang palsu tersebut berhasil dilakukan. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemodal, pembuat uang palsu, serta pihak yang diduga memesan uang tersebut di Jakarta.
Nama Sudiono alias Praka sebelumnya dikenal sebagai bakal calon Bupati Deli Serdang melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2013. Meski demikian, dugaan keterlibatannya dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses hukum.(Agung/fs)







Komentar