ACEH–Tim gabungan Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengungkap keberadaan laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis sabu. Laboratorium ini diduga bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Petugas menyita sekitar 1,2 ton bruto narkotika. Pengungkapan laboratorium gelap ini beserta barang bukti merupakan terbesar di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan laboratorium tersebut. “Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Kapolri Suyudi di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).
Penindakan dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Terungkapnya keberadaan laboratorium tersebut berawal dari pengembangan informasi intelijen.
Tim gabungan jauh sebelumny telah melakukan pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu. Lokasinya sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Di ruko tersebut petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal serta sejumlah peralatan produksi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Sebanyak 11 orang yang diamankan terdiri atas dua WNA dan sembilan WNI. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga dibawa dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh.
Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.
Kapolri Jenderal Suyudi mengimbau masyarakat khususnya pemilik ruko, kontrakan dan rumah sewa untuk memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. “Saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” tegas Kapolri.
Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, mengejar sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas juga terus menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.
Kapolri mengapresiasi personel Polri, 9BNN, Bea Cukai dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia digunakan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan pengedar narkoba internasional. (Omi/in)







Komentar