oleh

Gadis Remaja Curi Uang Tetangga Buat Foya Foya Ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya

JAKARTA–Seorang gadis remaja berinisial SAP alias Caca (20) ditangkap Tim Resmob Polda Meyro Jaya (PMJ). Gadis cantik itu diduga melakukan pencurian di sejumlah rumah warga di kawasan Jatinegara, Duren Sawit dan Cibubur, Jakarta Timur.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta dikutip, Jumat (11/9/2026) mengatakan, Caca ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban.

Kasus pencurian ini berawal saat sedang melaksanakan Shalat Ashar di lantai dua rumahnya, korban meninggalkan telepon selulernya di dekat meja kerja. Tersangka diam-diam  masuk ke dalam rumah korban dan mengambil telepon seluler itu lalu kabur.

Dalam pemeriksaan tetsangka Caca  mengaku tidak hanya melakukan pencurian di rumah tersebut. Caca juga mencuri barang di dua rumah warga lainnya dan menggasak uang belasan juta rupiah.

Pada 17 Agustur 2026 tersangka juga melakukan perbuatan yang sama di wilayah Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari rumah tersebut tersangka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp3 juta.

“Tersangka Caca  juga beraksi di sebuah rumah wilayah Cibubur, Jakarta Timur dan membawa kabur uang tunai Rp15 juta, ” ujar AKBP Ressa. Semua hasil kejajatan digunakan tersangka untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *