JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menegaskan tidak pernah melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) RI. Ketegasan ini merespons isu yang beredar luas di media sosial dan media massa belakangan ini.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan bahwa Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet sama sekali tidak memuat pasal yang melarang Kadet perempuan berhijab.
”Aturan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet. Mengamalkan ajaran agama serta menjalankan ibadah adalah hak setiap Kadet selama pendidikan,” ujar Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, dalam siaran pers resminya yang diterima POSKOTAONLINE.COM, Kamis (10/9/2026).
Menanggapi sorotan terkait kadet yang tidak mengenakan hijab saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Kemenhan menjelaskan bahwa hal tersebut murni pertimbangan teknis, keamanan, dan keselamatan.
Latihan militer memerlukan keleluasaan gerak serta penggunaan perlengkapan khusus. Kebijakan di lapangan tersebut murni pengaturan teknis latihan, bukan bentuk pembatasan keyakinan beragama.
Dalam kesehariannya, kadet perempuan muslim tetap bebas berhijab di lingkungan mess/tempat tinggal, kegiatan luar kampus, hingga saat menjalani magang. Sementara untuk aktivitas pendidikan dan latihan, seragam disesuaikan dengan karakter kegiatan demi menjaga disiplin, keseragaman, dan keselamatan.
Guna mengakhiri polemik dan memperjelas regulasi, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsuddin telah memberikan arahan tegas agar aturan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim. Nantinya, penggunaan hijab akan diatur secara seragam, rapi, dan proporsional tanpa mengabaikan faktor keselamatan maupun keleluasaan gerak saat latihan militer.
”Kedisiplinan dan karakter pendidikan militer tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap ajaran agama. Penyesuaian ini dilakukan agar ada kesamaan pemahaman dan penerapan di seluruh kegiatan pendidikan Kadet Unhan ke depan,” tegas Karo Infohan Setjen Kemenhan.
Langkah evaluasi ini menjadi komitmen Kemenhan untuk terus mencetak SDM pertahanan yang profesional, berkarakter, dan menjunjung tinggi nilai kebhinekaan. (*/aga)







Komentar