oleh

Diduga Dianiaya dan Disekap Saat Liputan, Dua Wartawan Mengadu ke PWI Lampung

BANDAR LAMPUNG – Dua wartawan Media Akurat Lampung, Ade dan Zul, diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan UIN Radin Intan Lampung. Keduanya mendatangi Kantor PWI Provinsi Lampung pada Kamis (27/8/2026) bersama sejumlah jurnalis Bandar Lampung untuk meminta dukungan serta pengawalan hukum atas kasus yang mereka alami.

Kedatangan mereka diterima Sekretaris PWI Lampung, Andi Panjaitan, bersama Ketua Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) PWI Lampung, Kusmawati Fatahong.

Zul mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya bersama Ade melakukan peliputan pembangunan gapura UIN yang disebut telah berlangsung sejak 2024. Sebelum datang, mereka mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Humas kampus dan mendapat izin untuk melakukan peliputan.

Namun, saat berada di lokasi, keduanya diduga didatangi sejumlah orang dan mengalami tindakan kekerasan. Zul mengaku berhasil melarikan diri untuk meminta bantuan, sementara Ade disebut ditarik dan dibawa oleh sejumlah orang.

Zul juga menilai petugas keamanan kampus tidak memberikan bantuan ketika kejadian berlangsung.

Menanggapi laporan tersebut, PWI Lampung melalui LAKH menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan meminta kepolisian mengusut serta menindak pihak yang diduga terlibat. PWI juga mendorong UIN Radin Intan melakukan evaluasi terhadap keamanan kampus terkait dugaan pembiaran tersebut. (Agung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *