oleh

Penuhi Undangan Rapat Pansus Parkir DPRD DKI, Umar Kei Siapkan Rp 2 M untuk Bayar Utang ke Pasar Jaya

JAKARTA – Umar Kei datang memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Ia didampingi istri dan kerabatnya hadir menemui Ketua Pansus Ahmad Lukman Jupiter dan anggotanya di ruang Komisi B Gedung DPRD kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Pada kesempatan itu, Umar mengaku telah menyiapkan Rp2 miliar untuk membantu menyelesaikan utang perusahaan kepada Perumda Pasar Jaya. “Bukan utang pribadi, tapi utang perusahaan yang pernah punya hubungan spesial dengan saya,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri rapat tata kelola parkir.
Umar mengatakan, uang itu telah tersedia di rekening Pasar Jaya, namun ia belum membayarkannya karena masih menunggu perhitungan ulang nilai kewajiban dan permintaan diskon. “Saya mau bayar, tapi harus diberikan diskon. Ini bukan PT BMS yang mau membayar, melainkan UMKI secara pribadi yang ingin menyelesaikannya,” kata Umar.

Menurut Umar, total kewajiban yang hendak ia bantu lunasi mencapai Rp17 miliar. Ia menegaskan tidak memiliki utang kepada Pasar Jaya. “Utang tersebut, terkait dengan sejumlah perusahaan, di antaranya PT BMS, PT MKK, dan PT MBS,” paparnya. Umar mengaku bukan pihak yang berkewajiban membayar utang tersebut namun ia berinisiatif untuk melunasinya karena merasa memiliki hubungan dengan PT BMS.
“Saya bukan pihak yang berutang. Saya stakeholder. Tapi karena saya pernah diberi makan oleh PT BMS yang hasilnya berasal dari Pasar Jaya, saya hadir sebagai solusi untuk membantu teman-teman Pasar Jaya membayar utang tersebut,” ungkapnya.

Ia juga membantah tudingan memiliki utang hingga Rp40 miliar. Umar meminta tudingan tersebut tidak diarahkan kepadanya ketika ia justru sedang berusaha menyelesaikan persoalan utang. “Saat Umar Kei mau menjadi orang baik, saya tidak mau difitnah,” tegas dia.

Umar mengatakan, pertemuan dengan Pansus juga menjadi ruang untuk mengklarifikasi persoalan utang dan perparkiran. Ia mengaku mendapat respons positif dari Pansus dan jajaran Pasar Jaya terkait rencananya menyelesaikan kewajiban tersebut. Umar juga memberi apresiasi atas sikap Dewan Pansus yang memberikan solusi.

Untuk itu, Umar meminta Pasar Jaya menghitung kembali aturan cap price yang berlaku pada masa pandemi Covid-19. “Perhitungan tersebut diperlukan sebelum menentukan nilai yang harus dibayarkan,” ujar Umar. Menurutnya Direktur Keuangan Pasar Jaya telah menyampaikan dalam rapat bahwa pihaknya akan melakukan penghitungan ulang. Langkah itu membuka kemungkinan adanya penyesuaian nilai kewajiban yang harus dibayar.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan persoalan tersebut masih dalam proses pembahasan dan klarifikasi. “Pansus akan memastikan seluruh pihak yang terkait dengan persoalan utang perparkiran mendapat ruang untuk memberikan penjelasan,” kata Jupiter. Menurutnya Pansus ingin persoalan ini terang. “Kita ingin tahu siapa yang memiliki kewajiban, berapa nilainya, dan bagaimana penyelesaiannya,” sambung Jupiter.

Menurut dia, itikad baik pihak yang ingin menyelesaikan kewajiban tetap perlu diapresiasi. Namun, mekanisme pembayaran dan kemungkinan penyesuaian nilai utang harus mengikuti ketentuan yang berlaku di Pasar Jaya.

Bagi Umar, persoalan itu bukan sekadar soal angka utang. Ia menyebut dirinya sedang belajar menjadi orang baik dengan menyelesaikan kewajiban yang bukan sepenuhnya berada di pundaknya. Ia juga mengajak keluarga Maluku dan Betawi untuk bersama-sama mencari penghidupan yang halal. “Mari kita mencari yang halal. Di Jakarta ini banyak yang halal,” ajaknya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *