oleh

Ribuan Personel Polda Metro Jaya Kawal Aksi Unjukrasa Hardiknas 2026 di Sejumlah Titik di Jakarta

JAKARTA–Polda Metro Jaya siagakan 3.545 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Aksi unjuk rasa ini rencananya digelar di sejumlah titik di Jakarta pada Senin (4/5/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, personel disebar ke sejumlah lokasi. Titik aksi yang menjadi perhatian, yakni kawasan Monas, Gedung DPR/MPR RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Personel gabungan itu terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 3.351 personel, jajaran Polres sebanyak 176 personel, serta Kayan dan Padal sebanyak 18 personel. Selain itu, kegiatan ini juga didukung Sabuk Kamtibmas sebanyak 250 personel.

“Personel ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif,” ujar Kombes Bhudi kepada awak media di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pengamanan akan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam melayani massa aksi. Personel juga disiapkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan objek, imbauan hingga antisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Ditekankan  kepada seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini agar bertindak persuasif dan humanis. Kehadiran Polri untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyiapkan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional melihat perkembangan massa di lapangan.

Masyarakat diimbau agar memperhatikan kondisi arus lalu lintas dan menyesuaikan perjalanan agar tidak terjebak kemacetan. Khususnya di sekitar kawasan Monas, Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, DPR/MPR RI, Gatot Subroto, serta area sekitar Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek.

Kabid Gumas Kombes Bhudi juga meminta pengendara mengikuti arahan petugas di lapangan. Petugas lalu lintas akan membantu mengurai kepadatan apabila terjadi peningkatan aktivitas massa.

Massa aksi juga diminta menyampaikan pendapat secara tertib dan damai, tidak membawa benda berbahaya dan tidak mudah terprovokasi. “Mari bersama-sama menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Memang, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan keselamatan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *