JAKARTA -Ratusan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Jakarta Barat (Jakbar) ikut tes narkoba yang dilaksanakan Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kamis (16/4) di ruang MH Thamrin Kantor Wali Kota Jakbar.
Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat, Tumpal Matondang mengatakan kegiatan ini sebagai bagian upaya memastikan seluruh anggota FKDM bebas dari penyalahgunana narkoba, sekaligus memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi gangguan masyarakat sehingga tes narkoba merupakan langkah preventif yang dilakukan secara menyeluruh.
“Tes ini untuk memastikan seluruh anggota FKDM benar-benar bersih dari narkoba. Ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus memberikan pemahaman dan penguatan komitmen kepada anggota,” katanya.
Tumpal Matondang mengapresiasi dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hal ini mengingat wilayah Jakarta Barat, terdapat sejumlah titik rawan peredaran narkoba yang perlu diantisipasi secara serius.
“Wilayah kita memiliki potensi kerawanan narkoba yang cukup tinggi. Karena itu, kita harus bergerak dari internal, memastikan para anggota FKDM sebagai garda terdepan benar-benar bersih dan bisa menjadi contoh di masyarakat,” jelasnya.
Tumpal Matondang menjelaskan, tes narkoba diikuti sebanyak 464 anggota FKDM tingkat kelurahan hingga kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi dan ditargetkan selesai dalam satu hari.
Meski ada sejumlah anggota FKDM yang berhalangan hadir, namun tetap diwajibkan mengikuti tes narkoba dengan menyertakan surat keterangan resmi.
“Semua wajib mengikutinya. Jika tak hadir tanpa keterangan, maka dianggap tidak mendukung program nasional pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak membebani peserta karena seluruh biaya ditanggung melalui dukungan pihak terkait, sehingga diharapkan partisipasi dapat maksimal.
Tumpal menegaskan bahwa aturan sudah jelas mengacu pada regulasi yang berlaku. Anggota FKDM dilarang keras terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kalau ada yang terbukti positif, sanksinya tegas, yaitu pemberhentian. Kita akan langsung melakukan rapat pleno sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (ta)








Komentar