oleh

Saat Patroli, Polisi Tilang Motor Berplat Jepang di Jalur Wisata Puncak

BOGOR — Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Seorang pemuda asal Garut yang berdomisili di Tangerang ditindak petugas karena menggunakan pelat nomor kendaraan modifikasi bergaya luar negeri dengan aksara Jepang.

Penindakan dilakukan oleh jajaran Polres Bogor pada Minggu (29/3/2026) saat patroli rutin di jalur wisata Puncak.

Aksi pengendara tersebut terekam warga dan viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @dulyanidul.

Alih-alih mendapat pujian, pengendara justru menuai kritik dari warganet serta tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak hanya terkait pelat nomor ilegal.

Pengendara juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan, seperti tidak dilengkapi kaca spion, tidak memiliki lampu sein dan tidak laik jalan untuk jalur ekstrem seperti Puncak.

“Penggunaan pelat nomor tidak resmi adalah pelanggaran hukum yang serius. Kelengkapan dokumen dan standar keselamatan kendaraan adalah syarat mutlak,” ujar petugas di lokasi dikutip wartawan media ini Senin (30/3/2026).

Video penindakan tersebut langsung dibanjiri komentar dari netizen. Banyak yang menyayangkan aksi nekat pengendara membawa motor dalam kondisi tidak layak jalan ke kawasan yang dikenal ketat pengawasannya.

Sejumlah komentar bernada sindiran pun bermunculan, menyoroti keselamatan pengendara dan penumpangnya.

Atas pelanggaran tersebut, petugas langsung memberikan sanksi tilang di tempat. Kendaraan juga diamankan ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Pihak Polres Bogor menegaskan akan terus meningkatkan patroli di jalur wisata Puncak guna menekan pelanggaran lalu lintas.

Kepolisian menegaskan, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar, tidak menggunakan pelat nomor ilegal, melengkapi dokumen kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi prioritas utama saat berkendara, khususnya di jalur wisata seperti Puncak. (yopy/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *