KUNINGAN-Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan Jawa Barat, periode 2024-2029, mengikuti acara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan. Kegiatan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, di ruang sidang gedung DPRD setempat, Senin (9/9/2024).
Pelantikan terhadap 50 wakil rakyat daerah di Kabupaten Kuningan ini berlangsung khidmat, disaksikan Pj.Bupati Kuningan, serta para pejabat penting lingkup institusi di Kabupaten Kuningan, para Ketua DPC dari berbagai partai politik dan undangan kehormatan lainnya.
Pengucapan sumpah jabatan dan kata-kata pelantikan, dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuningan Ardhianti Prihastuti SH MH.
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2024 – 2029 yang dilantik, akan menduduki 50 kursi. Terdiri dari PKB sebanyak 8 kursi, Gerindra 6 kursi, PDIP 9 kursi, Golkar dan PKS masing-masing sebanyak 7 kursi, sedangkan PAN, NASDEM serta Demokrat sama-sama menduduki 3 kursi. Sementara PPP mempunyai 4 kursi.
Dalam sambutan, Pj.Bupati Kuningan, Dr. drs.H Raden Iip Hidajat, M.Pd., mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota DPRD yang baru saja dilantik.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua Anggota DPRD periode 2019-2024 yang sudah selesai mengemban tugasnya dengan baik,”ucapnya.
Pj.Bupati Kuningan ini juga mengucapkan selamat bekerja kepada Anggota DPRD 2024-2029.
“DPRD merupakan lembaga integral dengan Pemkab Kuningan, sehingga diharapkan dapat terus menjalin kerjasama, serta dapat menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya untuk memberikan kebaikan pada masyarakat serta daerah,”ujarnya berharap. (Cep/fs)







Komentar