oleh

Bergaya ‘Crazy Rich’, Pemuda Parlente Gasak Perhiasan Toko Emas Dikeroyok Massa di Jatiuwung

TANGERANG – Seorang  pria parlente pengangguran bernama Asem nekat mencuri gelang dan kalung emas senilai Rp 100 juta, di sebuah toko emas yang berlokasi di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Saat beraksi, lelaki berumur 30 tahun itu berlagak seperti orang berduit atau crazy rich, dengan gaya menunjuk beragam perhiasan yang disimpan dalam etalase toko. Tapi pria berpenampilan rapi ini  ternyata bukannya membeli, Asem malah membawa kabur gelang dan kalung emas.

Melihat kejadian itu, pemilik toko langsung mengejar sambil berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban kemudian menangkap dan menghajar pelaku hingga nyaris tewas.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, aksi pencurian di toko emas yang dilakukan Asem terjadi pada Senin (6/5/2024). Bermula ketika sehari sebelum kejadian, pelaku datang ke toko emas dan melihat-lihat gelang dan kalung dengan berat 50 gram berkadar emas 90 persen.

“Pada hari kejadian sekitar pukul 20.15 WIB pelaku datang kembali ke toko emas itu. dan pelaku laki-laki ini dilayani oleh karyawan toko perempuan. Lalu pelaku berkata ingin membeli gelang emas yang dilihatnya kemarin,” ungkap Kapolsek.

Tanpa curiga, karyawan toko bernama Silvy ini lalu memberikan gelang emas dengan berat 50 gram berkadar 90 persen itu kepada pelaku. Dengan meyakinkan layaknya orang berduit atau crazy rich, Asem juga meminta melihat kalung emas dengan berat dan kadar yang sama.

Setelah diberikan oleh karyawan toko, bukannya melakukan transaksi, Asem malah meminta izin untuk memfoto gelang dan kalung yang sudah di tangannya itu. Tak berselang lama, Asem malah kabur dengan membawa dua perhiasan emas tersebut.

“Mengetahui gelang dan kalung emasnya dibawa kabur pelaku, pemilik toko saudara Johan Wijaya langsung mengejar pelaku sambil berteriak ‘pencuri’,” ujar Kompol Donni.

Korban yang dibantu warga mengejar pelaku berhasil menangkap pelaku hingga akhirnya menjadi amuk massa. Selanjutnya piket reskrim Polsek Jatiuwung yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat dan segera mengevakuasi pelaku dari amuk massa tersebut.

Saat dilakukan pengeledahan, Asem menyembunyikan barang bukti emas tersebut di dalam sepatu yang dipakainya. Bukan itu saja, Asem ternyata juga membawa senjata api mainan jenis korek didalam tas pinggang miliknya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (Imam/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *