oleh

2 Pengedar Sabu Ditangkap Tim KP Kedidi-3015 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

JAKARTA–Dua penumpang kapal penyeberangan ditangkap tim patroli Kapal Polisi (KP) Kedidi-3015 karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di perairan Provinsi Riau. Barang bukti sabu yang disita dari dua pelaku berinisial MR dan IT seberat 62,04 gram.

Tertangkapnya dua pria itu berawal dari informasi masyarakat, sering ada penumpang membawa narkotika di dalam kapal penyeberangan Roro dari pulau Rupat tujuan Dumai. Informasi ini ditindaklanjuti tim patroli KP. Kedidi–3015 dengan melakukan penyelidikan di pelabuhan penyeberangan kapal Roro dari Dumai tujuan Tanjung Kapal Rupat dan Tanjung Kapal Rupat tujuan Dumai.

Hasil penyelidikan pada hari Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, tim KP. Kedidi–3015 mencurigai dua penumpang. Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kedua pelaku saat berada di Jl. Pelabuhan (samping loket penjualan tiket penyeberangan Kapal Roro).

Saat itu, kedua pelaku hendak meninggalkan pelabuhan mengendarai motor tanpa nomor polisi yang hendak menyeberang ke Dumai.
Iptu Ira Sigit Pradikta, S.Tr.Pel. Komandan KP. Kedidi–3015 dikutip, Rabu (10/1/2024) mengatakan, hasil pemeriksaan didapati barang bukti 1 (buah) paket diduga narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat ± 62,04 gram.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke KP. Kedidi-3015 di Pelabuhan TPI Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Satnarkoba Polres Bengkalis.

Sementara itu, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Dadan, S.H., M.H mengapresiasi kinerja para anggotanya di lapangan. “Terimakasih kepada seluruh personel atas kinerjanya telah menegakkan hukum dan menangkap pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya.(Omi)

Teks foto: Dua pengedar berikut barang bukti sabu diamankan Tim KP Kedidi-3015

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *