JAKARTA – Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK, Selasa (31/10/2023).
Pada waktu bersamaan, empat saksi lainnya juga diperiksa untuk melengkapi pemberkasan kasus pemerasan tersebut. Permintaan para saksi dilakukan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter.
“Para saksi dimintai keterangan tambahan termasuk saksi pegawai KPK,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023), dalam siaran pers yang didapat media ini.
Selain itu, menurut Kombes Ade Safri, penyidikan juga dilakukan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, M Hatta mantan direktur alat dan mesin pertanian Kementan RI, serta saksi IA yang merupakan Kapolrestabes Semarang, Selasa (31/10/2013).
Ketiganya saksi tersebut diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. “Untuk saksi SYL dan M Hatta diperiksa di Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri. (*/omi)







Komentar