POSKOTA.CO–Sebanyak 16 saksi dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) untuk diperiksa sebagai saksi pembuatan film dewasa. Surat panggilan sudah dikirimkan sesuai alamat para saksi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (13/9/2023) membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan tersebut. “Kemarin surat panggilannya sudah dikirimkan,” ujar Kombes Ade Safri.
Ke 16 saksi itu terdiri dari, 11 pemeran (talent) wanita dan lima “talent” pria dalam pembuatan film dewasa tersebut. Penyidik telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap para saksi itu.
Tersangka merekrut para pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa melalui media sosial (medsos). Pemeran diajak untuk bekerjasama dalam pembuatan film dewasa tersebut.
Dalam kerjasama ini antara pemeran dengan rumah produksi tidak ikatan kontrak kerja. Mereka menggunakan sistem putus, selesai pembuatan film, ya dianggap tuntas.(Omi)
Teks foto: Kombes Ade Safri Simanjuntak







Komentar