POSKOTA.CO – Koordinator Forum Civitas Independen Kajian dan Analisa Legislasi (CIKAL) Kuningan Jawa Barat Jejen Jendrayani SH mengungkapkan, persoalan yang dihadapi Bupati Kuningan terkait munculnya tudingan dugaan terjadinya perbuatan melawan hukum yang belakangan ini beredar santer melalui sejumlah pemberitaan media massa, perlu disikapi secara proporsional.
Menurut Jejen, setidaknya ada dua hal yang melekat paling menonjol dalam polemik persoalan dimaksud, yakni dari dimensi hukum dan politis. “Kita harus dapat menempatkan secara substantif masalah yang sedang melilit Pak Bupati, dengan kedua pandangan berbeda antara sisi hukum dan politis sehingga penilaian maupun pendapat berjalan lebih proporsional,” terangnya, kepada POSKOTA.CO, Selasa (13/6/2023).
Ia menguraikan, dalam pendapatnya, jika ditinjau dari segi hukum, Bupati Kuningan secara langsung atau melalui kuasa hukum, sepertinya tidak perlu melakukan klarifikasi ke publik, mengenai adanya tudingan miring terhadap dirinya selama ini. “Jika betul proses hukum menjadi lintasan yang ditempuh, nanti juga ketidakbenaran atas berbagai tudingan itu, tentu akan tergali dengan sendirinya melalui proses hukum,” ujarnya.
Sehubungan itu secara pribadi, Jejen melihat, Bupati Kuningan lebih baik mampu menahan diri untuk tidak menyampaikan klarifikasi seputar hal itu, jika perspektif hukum yang digunakan. “Beliau (Bupati Kuningan-red) harus meyakini jika sejumlah dugaan-dugaan miring yang selama ini ditudingkan kepadanya, akan terbantahkan melalui kepastian hukum nanti jika memang tidak pernah dilakukan,” tegasnya.
Sementara bagi pihak yang menginformasikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dilakukan Bupati Kuningan, lanjut Jejen, lebih ideal tidak juga harus mempublikasikan ke publik. “Bersikap lebih terarah terhadap pembuktian tudingan yang disampaikan, nampaknya itu jauh lebih efektif dibanding dengan suara yang mengudara kemana-mana,” ucap pria yang pernah menjabat sekretaris BEM Fakultas Hukum Uniku ini.
Atas dasar itu, Jejen mengharapkan khususnya kepada kedua belah pihak yang sedang berseberangan pemikiran dan pendapat, akan lebih baik semuanya saling menahan diri untuk tidak dengan sengaja menempatkan persoalan ini pada ‘ruang publik’. “Lebih fokuslah kedua pihak terhadap hal paling urgen, yakni dengan membuktikan keyakinan masing-masing, sebab siapa yang mendalilkan maka dialah yang harus membuktikan,” harapnya.
Tidak terkecuali terhadap elite politik Kuningan, Jejen menginginkan untuk lebih arif dan bijaksana lagi memaknai apa yang sedang berkembang melilit orang nomor satu di kabupaten berjuluk ‘Kota Kuda’ ini. “Semoga sejumlah potret hukum pernah terjadi menelikung para kepala daerah terdekat, seperti pernah dialami Bupati Cirebon dan Indramayu tidak terjadi di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya mengingatkan.
Sebelum mengakhiri pembicaraan, Jejen juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak terlalu khawatir dengan mencuatnya dugaan beberapa kasus yang dituduhkan kepada Bupati Kuningan. “Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan permasalahan yang terjadi saat ini,” tegasnya.
Ia mengimbau, sebagai masyarakat mari kita saling menghormati dan menghargai dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terlebih lagi di negeri kita Indonesia sebagai negara hukum. “Kita tidak boleh bercerai-berai, kita tidak juga harus terprovokasi, kita serahkan penyelesaian permasalahan yang ada melalui corong dan lintasan yang benar, karena kita adalah Kuningan dan Kuningan adalah kita semua,” pungkasnya.
Sekadar untuk diketahui, Forum CIKAL Kuningan merupakan wadah silaturahmi yang terbentuk dan digagas sejumlah mahasiswa angkatan ‘CIKAL’ (angkatan pertama) Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku). Forum ini bersifat independen, berkembang menjadi sarana diskusi akademis yang memiliki tujuan memberikan warna dan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Kuningan. (*/cep)







Komentar