POSKOTA.CO – Selebgram Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee akhirnya resmi ditahan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Penyidik menjebloskan tersangka Lina ke dalam sel setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Selebgram Lina Mukherjee harus menjadi penghuni hotel prodeo dalam kasus penistaan agama Islam terkait konten makan daging babi dengan mengucapkan Bismillah. Lina Mukherjee bersama kuasa hukumnya mengaku kaget dan syok atas keputusan penyidik yang resmi melakukan penahanan terhadap dirinya.
“Selama pemeriksaan 12 jam, saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget,” ujar Lina Mukherjee kepada awak media, Kamis (4/5/2023).
Lina juga mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik. Kata dia, penyidik Polda Sumsel melarangnya untuk pulang setelah menjalankan pemeriksaan sejak Rabu (3/5/2023) pagi.
Dalam kasus dugaan penistaan agama, Lina yang notabene beragama Islam membuat konten dengan mengucapkan kalimat Basmallah. Akibat perbuatannya dia bakal dikeluarkan dari KK keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama yakni memakan daging babi.
Atas aksinya itu, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, Rabu 15 Maret 2023 silam. (Omi/bw)








Komentar