POSKOTA.CO – Unit reskrim Polsek Kalideres berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang tengah beraksi di jalan kamal raya, tegal alur Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, (4/1/2023).
Kedua pelaku jambret berinisial IC (21) dan AT (28) berhasil ditangkap polisi saat beraksi dengan cara memepet dan merampas hp milik korban Vita Ropiani (20) hingga korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian kaki dan lengan korban
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menjelaskan kedua pelaku ini berhasil kami amankan saat tengah melakukan aksinya di jalan kamal raya, tegal alur, Kalideres.
“Kedua pelaku masing-masing memiliki peranan yang berbeda saat beraksi, pelaku IC (21) sebagai eksekutor yang mengambil HP sedangkan pelaku AT (28) sebagai Joki yang mengendarai sepeda motor,” tegas Syafri Wasdar, Kamis, (5/1/2023).
Syafri mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan mencari sasaran atau korban dengan berkeliling terlebih dahulu sambil melihat situasi dan kondisi sekitar.
”Setelah mendapatkan sasaran nya kemudian pelaku memepet korban dan menjambret hp milik korban,” ucapnya.
Naas , saat pelaku melancarkan aksinya korban sempat tarik tarikan dengan pelaku hingga korban dan kendaraan yang dikendarai pelaku terjatuh
Disaat itulah korban berteriak ”jambret, jambret ” dan secara bersamaan melintas unit patroli Shabara Polsek Kalideres, dengan sigap anggota patroli yg dipimpin aiptu aris langsung memberhentikan mobil patrolinya tepat didepan motor pelaku, sehingga pelaku tidak bisa berkutik dan langsung disergap oleh anggota patroli Polsek Kalideres.
Melihat korban yg terluka maka anggota patroli langsung membawa ke puskesmas terdekat, sedangkan pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres.
“Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh pada bagian kaki dan lengan korban,” ungkap Syafri
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. (Fatar/bw)







Komentar