oleh

Hendak Diselundupkan ke Pulau Jawa, 832 Ekor Burung Berikut Mobil Diamankan KSKP Bakauheni

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 832 ekor burung dari berbagai jenis yang diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa diamankan personel Unit Reskrim KSKP Bakauheni. Petugas turut mengamankan dua laki-laki berinisial Z bin I dan Z bin I serta satu unit mobil Suzuki APV berwarna hitam bernomor polisi BN 1910 QS.

Penyerahan kedua orang tersebut, kendaraan, dan ratusan burung kepada Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni dilakukan pada Rabu (14/10/2026) pukul 05.00 WIB di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk penanganan lebih lanjut.

Sebanyak 832 ekor burung tersebut dikemas dalam 59 keranjang plastik berwarna putih dan 10 kardus cokelat. Proses penyerahan dilakukan melalui berita acara serah terima sebagai dokumentasi resmi.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, menegaskan bahwa pengangkutan satwa wajib memenuhi ketentuan dan dilengkapi dokumen yang sah. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Karantina dan BKSDA untuk memastikan satwa mendapatkan pemeriksaan serta penanganan sesuai prosedur.

KSKP Bakauheni mengimbau masyarakat agar memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengangkut hewan antardaerah dan mematuhi ketentuan karantina yang berlaku. (Agung/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *