POSKOTA.C0 – Hanya berselang tiga jam setelah penemuan mayat perempuan di kamar kontrakannya di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial AW.
Pria yang mengku sebagai pelaku pembunuhan tersebut ternyata teman deket korban berinisial A (22) berusia 20 tahun.
Kapolsek Sawah Besar Komisaris Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku mengaku telah mencekik korban AW lantaran cintanya ditolak.
Setelah mencekik korban, pelaku mengira korban hanya pingsan lalu melampiaskan nafsu birahinya dan memperkosa AW teman dekatnya.
Dari pengakuan pelaku A, dia dan korban sudah deket sejak 2 tahun lalu. Berangkat dan pulang kerja selalu dianterin, sering makan, dan sering main bareng.
Namun pada hari terjadinya pembunuhan, pelaku menjemput korban pulang kerja dan sampai di kontrakan mengutarakan rasa cintanya kepada korban.
Akan tetapi korban mengatakan belum bisa melupakan bekas pacarnya yang lama, sehingga membuat sakit hati pelaku.
“Pelaku mengaku kesal lalu mencekik hingga korban tidak berdaya. Pelaku tidak mengetahui bahwa korban meninggal dikira pingsan, lalu diperkosa,” kata Maulana.
Setelah mencekik dan memerkosa korban, A kemudian pergi dengan membawa kabur barang milik AW yaitu telepon seluler dan dompet dan membiarkan tubuh korban yang tanpa busana.
Menurut Maulana, A merupaka pelaku tunggal dalam pembunuhan tersebut. Dia merupakan warga Taman Sari, Jakarta Barat.
Polisi kemudian melakukan otopsi. Hasil pemeriksaan ditemukan ada bekas luka cekikan di leher korban dan sperma di TKP.
Polisi tidak menemukan motif lain selain sakit hati. Tidak ditemukan minuman keras maupun narkoba yang dikonsumsi oleh tersangka.
Pelaku pembunuhan ini dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu pasal 338 pembunuhan, 365 pencurian dengan kekerasan, serta pemerkosaan pasal 285. (d)







Komentar