POSKOTA.CO – Sebanyak 2.617 kasus tindak pidana narkoba selama satu semester sejak Janari hingga Juli 2023 berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya sebagai berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku tindak pidana narkoba.
Hal itu dikatakan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dalam Focus Group Discusion di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya BPMJ), Kamis (27/07/2023). “Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku tindak pidana narkoba,” ujar Brigjen Suyudi.
Selama tahun 2023, pihaknya lanjut Suyudi telah berhasil mengungkap 2.617 perkara narkoba dengan berbagai jenis barang bukti dan berhasil menyelamatkan 11.235.899 jiwa dari pengaruh bahayanya narkoba.
Menurut Wakapolda Suyudi, selain penegakan hukum pihaknya juga menggalakkan optimalisasi rehabilitasi dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bagi korban ketergantungan narkoba.
Diakui Suyudi, rehabilitasi masih menjadi opsi utama menyelamatkan pengguna narkoba yang menjadi generasi penerus bangsa.
“Rehabilitasi narkoba merupakan suatu langkah mulia yang disediakan oleh negara guna memulihkan kondisi para korban dari ketergantungan narkoba. Ini patut kita dukung serta kita awasi bersama,” imbuhnya.(Omi/bw)







Komentar