oleh

Roger Mengaku Salah Pergaulan Akhirnya Terjerat Narkoba

Hasil urine nya positif mengandung putaw.  Roger dijerat Pasal 111, Pasal 112 subsider Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.
Hasil urine nya positif mengandung putaw. Roger dijerat Pasal 111, Pasal 112 subsider Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.

POSKOTA.CO – Roger Danuarta Senin (17/2) malam diinapkan di balik jeruji Polsek Pulogadung Jaktim. Kepada wartawan dan penyidik sebelum masuk sel prmuda ganteng itu mengaku baru 3 bulan mengenal narkoba.

“Saya mengakui salah pergaulan, apapun yang terjadi saya akan jalani,” kilahnya sambil tersenyum. Namun Danu menolak dikatakan over dosis.

“Saya lelah tak sanggup membawa diri, apalagi stir mobil,” kilah Danu dengan tatapan kosong. Saat ditemukan polisi jarum suntik yang masih menancap di lengan kanannya.

Dalam keterangannya pada polisi, narkoba diperoleh dari temannya berinitial M yang kini dalam pencarian. “Dari M akan terungkap yang sebenarnya,” kata Kombes Mulyadi.

MAU PULANG

Malam itu Roger sedianya malam itu pulang ke kediamannya di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten. Tetapi, Roger mengantar rekannya yang berinisial M itu ke kawasan Pulogadung. kata Kuasa hukum Roger, Jufrymanus di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).

Jufrymanus menambahkan, kliennya sudah memberikan keterangan kepada polisi terkait insiden tak sadarkan diri alias teler yang terjadi ada Minggu 16 Februari 2014 malam di Jalan Kayu Putih Tengah, Jakarta Timur.

“Apa yang disampaikan Roger ke kami, sama dengan BAP. Dia menggunakan dibantu oleh kawan berinisoal M. Kami tidak mengetahui dia siap dan di mana dia,” tambah Jufrymanus. Roger Danuarta, ditemukan tergeletak di dalam mobil Mercy B 368 RY yang dikendarainya di kawasan Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/2) dinihari.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *