POSKOTA.CO – Sepasang dua sejoli gerogi saat di stop petugas berseragam Cokelat-cokelat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi Operasi Tertib Masker (Optibmask) di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Rabu (23/2/2022).
Dua sejoli yang sedang melintas ini diberhentikan Satpol PP karena tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker. “Aduh, maaf pak Satpol maskernya ketinggalan di rumah karena terburu-buru mau antar calon istri ke tempat kerja,” ujarnya ngeles. Selain itu, pelanggar lainnya juga beralasan yang sama saat terjaring di lokasi “Mau jemput anak di sekolah, tapi maskernya nggak ke bawa di cari di kantong jaket dan jok motor nggak ada juga,” ucapnya saat terjaring Opstibmask.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Cempaka Putih. Ewo Sunaryo menerangkan, Optibmask yang di gelar di empat lokasi berhasil menjaring puluhan pelanggar masker diantaranya, 18 pelanggar Jalan Cempaka putih Raya, 21 pelanggar Jalan Rawasari Barat. Lalu, 20 pelanggar Jalan Rawasari Selatan dan 11 ‘pelanggar terjaring di Jalan Percetakan Negara.
“Total keseluruhan ada 70 pelanggar masker yang terdiri dari masyarakat umum diantaranya, pasangan dua sejoli, Ojek Online (Ojol), pedagang, orang tua murid, karyawan dan pengendara bermotor yang terjaring tidak memakai masker saat berkeliaran di empat lokasi. Seluruh pelanggar memilih disanksi kerja sosial membersihkan sampah ditempat Fasilitas Umum (Fasum) dengan memakai rompi oranye dengan waktu yang ditentukan,”; ungkap Ewo Sunaryo.
Lanjut Ewo Sunaryo menambahkan, kegiatan Opstibmask yang digelar secara rutin ini dalam rangka pendisiplinan memakai masker sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 3 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor: 12 Tahun 2022 dan Kepgub Nomor: 133 Tahun 2022 Tentang PPKM Level III.
“Optibmask di empat lokasi di mulai pukul 09.00 wib pagi hingga pukul 11.30 Wib siang melibatkan tiga pilar Kecamatan Cempaka Putih terdiri dari Satpol PP, Unsur TNI/POLRI, petugas Perhubungan dan lain-lain. Dari ke 70 pelanggar masker yang terjaring seluruhnya memilih disanksi kerja sosial karena lagi pandemi tongpes dan Nang hadong hepeng pak,” ungkap Ewo Sunaryo. (van)







Komentar