
POSKOTA.CO- Penyidik Polda Metro Jaya membongkar sidikat perjudian bola lewat webside beromset Rp 30 miliar perbulan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa(15/4) pelaku mengaku menjalankan bisnis haramnya sudah 3 tahun.
Rikwanto mengatakan, awalnya penyidik menelusuri judi online www.sbobet.com. Cara mengikuti pemainan judi tersebut pertaruh terlebih dahulu memasukan user name dan pasword.
Kemudian, petaruh memilih liga sepakbola, dan tim kesebelasan. “ Para petaruh mentransfer uang Rp 50 ribu ke rekening milik pelaku di Bank BCA nomor rekening 162.111.79.00 dan rekening. 094.824.2217 atas nama SG,” ujar Rikwanto.
Polisi menangkap tiga tersangka berinsial SG, AN dan DJ di berbagai tempat berpisah di Jakarta.
Dari tangaan para tersangka, polisi menyita barang bukti(BB) dua buah laptop, satu buah CPU, lima buah buku tabungan BCA, dua buah modem, tiga buah key BCA, lima buah HP, uang tunai Rp 1 juta dan 500 dollar Singapura.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Pejudian,dengan hukuman penjara 10 tahun.(sapuji)
Komentar