
POSKOTA.CO – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, melarang masyarakat memburu ular sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan pengendalian hama tikus di sawah.
Bupati Pekalongan Amat Antono di Pekalongan, Minggu, mengatakan pemkab segera membuat peraturan bupati untuk mencegah perburuan liar ular sebagai upaya mengendalikan hama tikus yang menyerang lahan pertanian di sawah.
“Kami telah minta pada instansi terkait melakukan kajian tentang populasi ular, apalagi para petani juga berharap adanya larangan memburu ular di sawah,” katanya.
Menurut dia, peraturan daerah tentang larangan memburu ular juga sudah ada yang diberlakukan di daerah lain sehingga pemkab juga akan melakukan hal yang sama dengan ketentuan yang lebih sederhana.
“Kami akan buat peraturan bupati tentang larangan perburuan ular sehingga nantinya diharapkan bisa membantu para petani terkait adanya serangan hama tikus,” katanya.
Komentar