oleh

PASANGAN MAHASISWA PESTA NARKOBA DI KAMAR KOS

ilustrasi
ilustrasi

POSKOTA.CO – Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, berhasil menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung yang di dalamnya sedang digelar pesta narkoba jenis ekstasi oleh sepasang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi.

Penggerebekan dilakukan, karena anggota mendapat informasi bahwa di rumah tersebut terdengar suara musik yang keras dari semalam sehingga anggota melakukan penggerebekan dan hasilnya ditemukan sepasang mahasiswa sedang berpesta ekstasi, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Minggu.

Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di TKP dari malam hingga pagi terdengar suara musik keras yang tidak berhenti-berhenti.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata di TKP memang ada suara musik keras dan saat penggerebekan dari dalam rumah ditemui pelaku di dalam kamar rumah RF,22, yang menghidupkan musik pakai lampu disko.

Setelah diamankan dan diinterogasi kedua pelaku mengaku menggunakan narkoba jenis ekstasi yang dibeli dari seseorang di daerah Pulau Pandan dan begitu juga saat dilakukan tes urine terhadap mahasiswi dan teman prianya, Riki Nofriadi,23, ternyata positif mengkonsumsi narkoba.

Namun anggota tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah mahasiswi fakultas hukum tersebut setelah dites urinenya dan dari pengakuan keduanya, mereka menggunakan narkoba jenis ektasi.

Setelah sempat diamankan di Mapolda, Subdit II lalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP). Lalu, keduanya diserahkan ke BNNP guna direhab dan untuk proses selanjutnya, Subdit II melimpahkan kedua pelaku ke BNNP, kata Almansyah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *