oleh

KAPOLRES; JANGAN BIARKAN ANAK DIBAWAH 17 TAHUN PAKAI MOTOR

Motor baru sasaran kelompok penjahat pelajar
Motor baru sasaran kelompok penjahat pelajar

POSKOTA.CO – Kepala Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Toto Fajar Prasetyo mengimbau para orang tua tidak membiarkan anak-anak mereka yang usianya di bawah 17 tahun memakai sepeda motor.

“Anak yang usianya masih di bawah 17 tahun itu kebanyakan belum dapat memikirkan baik dan buruknya atas perbuatan yang dilakukan. Mereka (anak usia di bawah 17 tahun) cenderung berfikir masih labil, apalagi membawa kendaraan bermotor, mereka hanya merasakan senangnya saja, ” katanya di Painan, Minggu.

Hal tersebut dalam upaya meminimalkan jumlah angka kecelakaan dan mengantisipasi jatuhnya korban akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Selama ini dari sekian banyak jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya dan menyebabkan terjadinya korban jiwa dan luka berat, lebih dari 60 persen korbannya berusia di bawah 17 tahun.

Untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas dan korbannya, kepolisian setempat terus menyosialisasikan penggunaan kendaraan bermotor dengan baik serta menggunakan kelengkapan berkendara kepada masyarakat dan pelajar (siswa) ke seluruh tingkatan sekolah di kabupaten itu.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yogi Febriansyah mengatakan, kepolisian setempat terus melakukan berbagai kegiatan operasi atau razia kendaraan bermotor dalam mengantisipasi jatuhnya korban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres setempat.

Pada razia, petugas kepolisian lalu lintas menindak tegas setiap orang atau pengguna kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak mengindahkan peraturan berlalu lintas.

Selain itu, kepolisian juga memberikan pembinaan-pembinaan kepada generasi muda dan pengemudi kendaraan bermotor lainnya saat menggelar operasi di jalan raya.

Melalui sosialisasi dan penyuluhan tentang akibat tidak mengindahkan peraturan lalu lintas bagi pengendara kepada para siswa ke seluruh tingkatan sekolah diharapkan dapat menekan angka kecelakan lalu lintas di kabupaten itu.

“Sesuai tugas dan kewenangan, kami tidak akan segan-segan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan berlalu lintas di kabupaten ini. Sosialisasi dan pembinaan juga terus ditingkatkan,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *