oleh

Guru Ancam Perkarakan Ahok

Muhamimin Ali
Muhamimin Ali

POSKOTA- Sejumlah guru dan kepala sekolah (Kepsek) mengancam akan melakukan class action terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok. Upaya Langkah hukum tersebut lantaran Ahok telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) Nomor 28/2010 tentang pengangkatan dan pemberhentian guru.
“ Lelang jabatan melanggar Permendikbud Nomor 28 tahun 2010,” kata Ketua Forum Peduli Pendidikan Muhamimin Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu( 12/3).
Pasalnya, kata Muhaimin dalam pelaksanaan di lapangan tidak adanya transparansi. “ Ujian tes tidak ada tahapannya, tes apa dan tolak ukurnya bagaimana,” tandasnya.
Disisi lain, lanjutnya, orang yang tidak ikut ujian kopetensi bisa mendapatkan nilai baik. “ Ada empat orang yang tidak ikut ujian, tapi ada nilainya.
(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *