oleh

GANJAR INSPEKSI PENEGAKAN LARANGAN PNS BERKENDARAAN

ganjar aPOSKOTA.CO – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak untuk penegakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng di Semarang, Jumat.

Ganjar mengawali inspeksi dengan bersepeda dari rumah dinas sekitar pukul 06.00 WIB menuju kantor Gubernur Jateng dan menempuh rute Jalan Tumpang Raya, Jalan Kelud Raya, Jalan Pamularsih, Jalan Siliwangi, kawasan Tugu Muda, Jalan Pandanaran, kawasan Simpang Lima, dan Jalan Pahlawan.

Sesampainya di kompleks kantor gubernuran, Ganjar yang bersepeda dengan didampingi beberapa staf langsung masuk dari pintu gerbang bagian depan dan kemudian berkeliling ke sejumlah titik areal parkir kendaraan bermotor untuk PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov Jateng.

Ganjar terlihat memotret beberapa mobil dan sepeda motor yang diparkir di areal parkir Pemprov Jateng.

Sebelum meninggalkan kompleks kantor Gubernur Jateng, Ganjar berjalan menuju puluhan mobil yang terparkir di sekitar Taman Keluarga Berencana Semarang untuk memotret nomor polisi kendaraan yang diduga milik PNS Pemprov Jateng dan sengaja diparkir di luar.

Saat berada di areal parkir di depan SMA Negeri 1 Semarang, Ganjar mendapat informasi dari juru parkir di kawasan tersebut, bahwa mobil-mobil yang diparkir di depan sekolah negeri itu sebagian milik PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov Jateng.

Mengetahui informasi itu, Ganjar kemudian menuliskan kalimat “Yang punya mobil ini besok Senin menghadap ke ruangan saya” pada secarik kertas dan menempelkannya pada kaca mobil bagian depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *